Harga Rokok di Indonesia Naik Menjadi Rp. 50 Ribu per Bungkus !!
Pemerintah akan
mengkaji penyesuaian tariff cukai rokok sebagai salah satu instrument harga
rokok, karena pemerintah mengaku mendengarkan usulan kenaikan harga rokok
menjadi Rp. 50 Ribu per bungkus.
Selama ini
harga rokok di Indonnesia di bawah Rp. 20 ribu dan inilah yang di nilai menjadi
penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia. Hal ini membuat orang kurang
mampu dapat dengan mudah mengkonsumsi rokok bahkan hingga anak-anak sekolah.
Baca juga : Kumpulan gadis-gadis cantik Paskibraka Pembawa Baki
Kepala Pusat
Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat
Universitas Indonesia, Hasbullah Tharbany dan rekan-rekannya yang melakukan
studi dimana berdasarkan stui yang mereka lakukan ada keterkaitan antara harga
rokok dengan jumlah perokok.
Dari 1.000
orang yang di survei, sebanyak 72 persen mengatakan akan berhenti merokok jika
harga rokok diatas Rp. 50 ribu. Dari survey ini juga terungkap bahwa sejumlah
perokok akan berhenti merokok jika harganya dinaikan dua kali lipat.